Polsek Karanglewas Gencarkan Razia Minuman Keras

    Polsek Karanglewas Gencarkan Razia Minuman Keras
    Polsek Karanglewas Gencarkan Razia Minuman Keras

    BANYUMAS - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Polsek Karanglewas Polresta Banyumas Polda Jateng melaksanakan operasi cipta kondisi. Kegiatan yang dilakukan berupa penertiban dengan sasaran minuman keras, Minggu (29/08/2022).

    Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH, melalui Kapolsek Karanglewas AKP Sutardiana, SH, menyampaikan bahwa kegiatan razia menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang diduga menjual minuman keras.

    "Dari pelaksanaan razia kami mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek seperti anggur kolesom, anggur putih dan ciu dari warung/penjual yang tidak memliki izin, " jelas Kapolsek.

    Kapolsek menambahkan tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta adanya penyakit masyarakat yang bermula dari minuman keras.

    (N.Son/***)

    jawa tengah banyumas polsek karanglewas polresta banyumas miras
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Bapas Nusakambangan Beserta UPT Se-Eks Karesidenan...

    Artikel Berikutnya

    Kunjungi Rutan Banyumas, Kakanwil Ajak Dialog...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025

    Ikuti Kami